Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jum'at Tragis.. Kejadian tadi siang, Tragedi Berd4rah Satu Keluarga Dib4ntai Anak Kandung, Bocah 9 Tahun Ikut Jadi Korban😭😭


 Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan bocah 9 tahun menjadi korban penganiayaan.


Pelaku penganiayaan itu tak lain adalah anak kedua dari pasangan suami istri yang menjadi korban.


Lokasi kejadian itu berada di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungannya sendiri. 




Tiga orang menjadi korban penganiayaan adalah Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).

Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi, yang merupakan anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin. 




Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.


Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.








Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.

Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.








 Kronologi pembantaian








Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan. 




"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu (31/3).








Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.








Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.








Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.








"Semuanya ada di kamar menjadi satu maj masuk tidak tega sudah banyak darah," ucap Kushariadi.








Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.








Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil. 




"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.


 Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.








"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.








Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.








Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.








Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.








"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya. 




TRIBUNNEWS.COM - Tragedi berdarah terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur